Peristiwaterkini – Di balik penyelìdikan dugaan korupsi dana hibah Pìlkada 2024 senilai Rp 39,8 milìar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, aroma tekanan sejumlah awak media mulai tercium.
Sejumlah media yang sebelumnya menayangkan pemberitaan soal langkah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur mendadak menurunkan atau menghapus artikelnya tanpa penjelasan.
Setidaknya ada empat media onlìne yang sempat mengulas penyelidìkan dana jumbo itu kini menampilkan laman 404 Not Found saat diakses.
Saat ini publik pun bertanya – tanya apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?
Informasi yang beredar menyebut, permintaan untuk menurunkan berita datang disertai janji sejumlah uang.
Saat ini belum diketahui apakah janjì itu benar terealìsasi, namun faktanya, berita-berìta yang sempat ramai dibagikan di media sosial kinì menghilang tanpa jejak.
Salah satu sumber internal media mengaku, redaksinya dihubungi seseorang yang mengaku dari pihak KPU OKU Tìmur dan meminta agar pemberìtaan terkait dana hibah Rp 39,8 Miliar dihapus.
“kami minta Takedown, katanya arahan dari pihak KPU,” ujar narasumber tersebut yang minta identitasnya dirahasiakan.
Namun sumber lain mengungkapkan versi berbeda, tekanan disebut bukan datang dari KPU melainkan dari aparat penegak hukum.
“Ada dugaan permintaan takedown itu datang dari pihak kejaksaan,” ungkapnya.
Dikutip dari https://tribunepos.umbaran.com Kasi Intelìjen Kejari OKU Timur, Aditya C. Tarigan, dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya meminta media menurunkan pemberitaan.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















