Musthafa SH: MK Hapus Presidential Threshold, Kemenangan Bagi Demokrasi Indonesia!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia baru saja mengeluarkan keputusan penting yang menghapuskan ketentuan presidential threshold (PT) dalam Undang-Undang Pemilu.

Ketentuan presidential threshold yang sebelumnya mensyaratkan partai politik atau gabungan partai untuk memperoleh minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden,

kini tidak berlaku lagi. Keputusan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia.

Musthafa, SH, seorang praktisi hukum yang juga aktif dalam advokasi pemilu, memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut.

Menurut Musthafa, keputusan MK ini memberikan ruang yang lebih luas bagi partai politik, baik besar maupun kecil, untuk mengajukan calon presiden tanpa terhambat oleh syarat ambang batas tertentu.

“Keputusan MK ini adalah kemenangan bagi demokrasi Indonesia. Dengan menghapuskan presidential threshold, sistem pemilu menjadi lebih inklusif dan memberi kesempatan bagi lebih banyak calon yang memiliki kapasitas dan elektabilitas untuk maju tanpa terbelenggu oleh syarat administratif yang tidak substansial,” ujar Musthafa.

Musthafa juga menganalisis implikasi hukum dari penghapusan presidential threshold ini. Menurutnya, perubahan ini akan mempengaruhi dinamika politik di Indonesia, dengan membuka peluang bagi lebih banyak calon yang tidak terikat dengan kekuatan politik besar.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul
KA Bangunkarta Tabrak Kendaraan, KAI Desak Warga Taat Rambu Perlintasan KA
PT DEP Gebrak Prambanan, Rayakan 10 Tahun Penuh Inspirasi ‎
Warga Tertemper KA Lodaya, KAI Daop 6 Tegaskan Jalur Rel Bukan Tempat Main
Majelis Dhuha Al-Firdaus Komitmen Tebar Manfaat untuk Yatim dan Lansia
‎Dolanan Catur 2025 di PASTY Yogyakarta Hadirkan Bakat-Bakat Baru
‎Film Sosok Ketiga Lintrik Janjikan Horor Lengkap, Penonton Dibuat Naik Turun Emosi
‎Dolanan Catur 2025: Jogja Siapkan Generasi Juara

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:14 WIB

‎Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul

Selasa, 4 November 2025 - 12:24 WIB

KA Bangunkarta Tabrak Kendaraan, KAI Desak Warga Taat Rambu Perlintasan KA

Selasa, 4 November 2025 - 11:22 WIB

PT DEP Gebrak Prambanan, Rayakan 10 Tahun Penuh Inspirasi ‎

Selasa, 4 November 2025 - 09:30 WIB

Warga Tertemper KA Lodaya, KAI Daop 6 Tegaskan Jalur Rel Bukan Tempat Main

Selasa, 4 November 2025 - 08:30 WIB

Majelis Dhuha Al-Firdaus Komitmen Tebar Manfaat untuk Yatim dan Lansia

Berita Terbaru