Hasil penilaian menunjukkan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi. Ahmad menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
“Kalau biaya pemeliharaan sudah jauh melebihi manfaat yang dapat diperoleh, maka aset tersebut terpaksa harus dimusnahkan,” tambahnya.
Pemusnahan ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.
Ahmad berharap langkah ini dapat menjadi contoh pengelolaan aset yang lebih baik di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan menghapus barang-barang yang tidak lagi layak, diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan ruang dan sumber daya untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dan mendukung produktivitas.
Langkah pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.
Ke depan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola aset agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















