31 Unit Aset Rusak Dimusnahkan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas perpustakaan dan kearsipan mengeluarkan aset yang rusak untuk dimusnahkan

Foto: Kepala Dinas perpustakaan dan kearsipan mengeluarkan aset yang rusak untuk dimusnahkan

Hasil penilaian menunjukkan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi. Ahmad menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

“Kalau biaya pemeliharaan sudah jauh melebihi manfaat yang dapat diperoleh, maka aset tersebut terpaksa harus dimusnahkan,” tambahnya.

Pemusnahan ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.

Ahmad berharap langkah ini dapat menjadi contoh pengelolaan aset yang lebih baik di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan menghapus barang-barang yang tidak lagi layak, diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan ruang dan sumber daya untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dan mendukung produktivitas.

Langkah pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.

Ke depan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola aset agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru