OKU, Peristiwaterkini – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU memusnahkan 31 unit aset rusak berat.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi mesin cetak (printer), kursi, meja, kipas angin, dan peralatan kantor lainnya yang tidak dapat diperbaiki lagi.
Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., didampingi Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.
Ahmad menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan telah lama tidak digunakan karena kondisinya yang tidak layak.
“Barang-barang ini telah lama tidak terpakai, dan pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan serta mengosongkan ruang penyimpanan,” ujar Ahmad Azhar saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan ruang yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan aset rusak.
“Kami berharap ruang yang tadinya menjadi gudang aset rusak ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” jelasnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya