“Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses tindak lanjut serta memperkuat monitoring dan pengawasan daerah,” ujar Fitri Paulina Andriani, Inspektur Daerah Kota Yogyakarta.
SIPATUH melibatkan berbagai pihak dengan peran strategis seperti tim pemantau, admin Inspektorat, serta perangkat daerah terkait.
Setiap pihak menjalankan tugasnya dalam proses verifikasi dan evaluasi hasil AKIP guna menjamin ketepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
Inspektorat berharap inovasi ini mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah, profesionalisme aparatur, dan kolaborasi lintas sektor.
“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” tambah Fitri.
Penulis : kurniawan
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2