Sejalan dengan itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyebutkan bahwa tujuh posko pengawasan telah beroperasi di beberapa titik, termasuk di Umbulharjo, Gondokusuman, Danurejan, dan Gedongtengen.
Setiap posko dilengkapi tenda, lampu penerangan, serta petugas jaga yang siap mengawasi ketertiban dalam pembuangan sampah.
Jika ditemukan warga yang melanggar aturan, pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal.
“Kalau ada yang masih membuang sampah sembarangan, kami akan beri teguran, minta membuat surat pernyataan, bahkan jika diperlukan bisa diproses lebih lanjut hingga pengadilan,” jelas Octo.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Yogyakarta berharap kebersihan kota semakin terjaga dan masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah.
“Mari kita bersama-sama menjadikan Yogyakarta lebih bersih, nyaman, dan bebas dari sampah liar,” ajak Wawan
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















