Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut.
Feni menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat pada aturan keselamatan di jalur kereta api.
“Jalur KA itu steril, bukan tempat aktivitas warga. Mohon disiplin patuhi rambu-rambu,” ujar Feni mengingatkan.
Pelanggaran di perlintasan bisa membahayakan nyawa.
“Kami berharap kejadian ini tak terulang. Keselamatan bersama adalah tanggung jawab bersama,” tutup Feni.
KAI kembali mengimbau warga agar hanya melintas di perlintasan resmi dan selalu waspada di sekitar rel kereta api.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















