Warga Ringkus Penjambret HP Pelajar di Bantul Setelah Aksi Kejar-kejaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penjambretan HP saat diamankan di Polsek Kretek, Bantul. Foto diunggah Jumat (16/5/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

Dua pelaku penjambretan HP saat diamankan di Polsek Kretek, Bantul. Foto diunggah Jumat (16/5/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

PERISTIWATERKINI.NET – Aksi penjambretan menimpa seorang pelajar di Jalan Raya Soropadan, Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (15/5/2025).

Kejadian ini terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor sepulang sekolah.

Korban berinisial A (17), pelajar asal Parangtritis, diduga dibuntuti oleh dua orang pria yang berboncengan sepeda motor.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang berada di posisi belakang langsung merampas ponsel milik korban yang diletakkan di dasbor motornya.

“Korban saat itu sedang pulang sekolah. Tanpa disadari, dia sudah dibuntuti oleh dua pelaku,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).

Menurut Jeffry, aksi para pelaku menarik perhatian warga sekitar.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung turut melakukan pengejaran bersama korban dan teman-temannya.

Dalam proses pengejaran, warga sempat melihat salah satu pelaku membuang ponsel curian ke area persawahan.

Ponsel tersebut kemudian ditemukan dan diamankan oleh warga.

“HP korban dibuang pelaku di jalan tengah sawah. Beruntung, warga berhasil menemukannya,” ujar Jeffry.

Pengejaran akhirnya berakhir di depan Kantor Kalurahan Tirtosari.

Di lokasi itu, kedua pelaku berhasil diringkus oleh warga dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial YBP (22), yang juga dikenal dengan nama Panjol, dan EA (26) alias Nanda.

Keduanya merupakan warga Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Kedua pelaku kini telah ditahan di Polsek Kretek. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Jeffry.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga
‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri
‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar
Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan
Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:26 WIB

‎Sajam Dipesan Online, Polsek Undaan Lakukan Pembinaan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

‎Penetapan Tersangka Kasus Suami Bela Istri di Sleman Buka Diskusi Hukum Pembelaan Diri

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

‎Empat Belas Tahun COP Bongkar 73 Kasus Kejahatan Satwa Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:20 WIB

Perkelahian Berdarah Dalam Keadaan Mabuk Usai Kecelakaan, Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Dorong Desa Maju

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:39 WIB