Warga Ringkus Penjambret HP Pelajar di Bantul Setelah Aksi Kejar-kejaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penjambretan HP saat diamankan di Polsek Kretek, Bantul. Foto diunggah Jumat (16/5/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

Dua pelaku penjambretan HP saat diamankan di Polsek Kretek, Bantul. Foto diunggah Jumat (16/5/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

PERISTIWATERKINI.NET – Aksi penjambretan menimpa seorang pelajar di Jalan Raya Soropadan, Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (15/5/2025).

Kejadian ini terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor sepulang sekolah.

Korban berinisial A (17), pelajar asal Parangtritis, diduga dibuntuti oleh dua orang pria yang berboncengan sepeda motor.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang berada di posisi belakang langsung merampas ponsel milik korban yang diletakkan di dasbor motornya.

“Korban saat itu sedang pulang sekolah. Tanpa disadari, dia sudah dibuntuti oleh dua pelaku,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).

Menurut Jeffry, aksi para pelaku menarik perhatian warga sekitar.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung turut melakukan pengejaran bersama korban dan teman-temannya.

Dalam proses pengejaran, warga sempat melihat salah satu pelaku membuang ponsel curian ke area persawahan.

Ponsel tersebut kemudian ditemukan dan diamankan oleh warga.

“HP korban dibuang pelaku di jalan tengah sawah. Beruntung, warga berhasil menemukannya,” ujar Jeffry.

Pengejaran akhirnya berakhir di depan Kantor Kalurahan Tirtosari.

Di lokasi itu, kedua pelaku berhasil diringkus oleh warga dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial YBP (22), yang juga dikenal dengan nama Panjol, dan EA (26) alias Nanda.

Keduanya merupakan warga Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Kedua pelaku kini telah ditahan di Polsek Kretek. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Jeffry.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda
Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati
UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah
AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri
Judi Online Gempur Yogyakarta, LBH IKA PMII DIY Tantang Pelaku
Satgas PKH Diserang: Geopix Bongkar Elit Penunggang Hutan Ilegal
Pemain Judol Ditangkap, Publik Tanya: Mana Bandarnya?

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Dalam Satu Hari Polres Muba Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Polda DIY Bongkar Mafia Tanah, Enam Tersangka Mbah Tupon Digiring Kejati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

UGM Geger! Direktur Usaha Dijerat Korupsi Kakao Fiktif Miliaran Rupiah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:21 WIB

AW, Spesialis Gondol Beras dan Gula Akhirnya Keok di Imogiri

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB