Jogja, Peristiwaterkini – Dugaan aktivitas yang mengarah ke politik uang (money politics) digagalkan oleh Pemerintah Desa Sendangmulyo, Kecamatan, Minggir, Sleman.
Dalam peristiwa yang terungkap pada Minggu, 24 November 2024 dini hari diamankan sebanyak 6 berkas daftar penerima di atas kertas bertuliskan “Daftar Pemilih Kusuka Pilkada 2024” berikut uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 252 lembar atau senilai Rp12,6 juta.
Kepala Desa Sendangmulyo, Minggir Sleman, Budi Susanto kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito, menegaskan komitmennya mewujudkan Sedangmulyo sebagai desa anti politik uang.

Dibantu Pamong Desa Sendangmulyo lainnya, Budi Susanto memaparkan pada Sabtu, 23 November 2024 pukul 22.00 WIB dirinya sudah mengetahui warganya yang terindikasi menjadi sasaran money politics.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya