PERISTIWATERKINI.NET – Warga RW 01 Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Danurejan, Yogyakarta, secara tegas menolak pengukuran bangunan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Rabu (16/4/2025).
Penolakan itu disuarakan dalam dialog langsung antara warga dan pihak PT KAI yang datang ke lokasi.
Antonius Fokki Ardiyanto, juru bicara warga, menyatakan bahwa mereka diminta membuat surat tertulis sebagai bentuk penolakan resmi terhadap pengukuran.
“Kami diminta menyampaikan penolakan secara tertulis atas nama RW. Kami akan segera berkoordinasi dengan 14 warga yang terdampak,” ujarnya.
Menurut Fokki, surat penolakan tidak disampaikan langsung ke warga, melainkan diterima oleh ketua RW selaku pemangku wilayah.
Warga sendiri belum menerima dokumen resmi yang menjelaskan tujuan maupun legalitas pengukuran tersebut.
Ketua RW 01, Anton Handriutomo, membenarkan bahwa ia telah menerima surat dari PT KAI yang berisi pemberitahuan pengukuran bangunan tambahan pada rumah dinas milik KAI.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya