Warga Gunung Kuripan Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Tanda Meningkatnya Kesadaran Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist: penyerahan senjata api jenis kecepek oleh warga melalui Kepala Desa Gunung Kuripan, Zirul Amili, kepada Polsek Pengandonan

foto ist: penyerahan senjata api jenis kecepek oleh warga melalui Kepala Desa Gunung Kuripan, Zirul Amili, kepada Polsek Pengandonan

PERISTIWATERKINI – Kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menunjukkan tren positif.

Hal ini terlihat dari penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek oleh warga melalui Kepala Desa Gunung Kuripan, Zirul Amili, kepada Polsek Pengandonan pada Selasa siang, 17 Juni 2025.

Penyerahan senjata berlangsung di Mapolsek Pengandonan dan diterima langsung oleh Kapolsek Iptu Jenizar.

Ia didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Yovi Evran, Kanit Provost Aipda Slamet Widodo, KSPKT Aiptu Risman H, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Rian Dimas.

“Kami mengapresiasi langkah warga yang secara sukarela menyerahkan senjata. Ini bukti bahwa masyarakat mulai memahami bahaya senjata ilegal dan pentingnya menjaga ketertiban,” ujar Kapolsek Jenizar kepada wartawan.

Penyerahan ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret terhadap upaya kepolisian menekan peredaran senjata api rakitan di tengah masyarakat.

Apalagi saat ini Polres OKU tengah gencar melakukan Operasi Senpi Musi 2025, yang menyasar kepemilikan senjata ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., juga memberikan apresiasi terhadap langkah warga Gunung Kuripan tersebut.

“Ini adalah potret nyata sinergi antara masyarakat dan aparat. Tanpa dukungan dari bawah, upaya penegakan hukum tidak akan efektif,” kata Endro.

Senjata jenis kecepek selama ini kerap digunakan untuk berburu, namun tak jarang disalahgunakan dalam tindak kriminal.

Oleh karena itu, polisi terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya tanpa harus takut terkena sanksi hukum.

“Selama penyerahan dilakukan secara sukarela, kami pastikan tidak akan ada proses hukum. Yang kami dorong adalah kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Iptu Jenizar.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di OKU untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3
Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan
Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80
Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak
Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma
Puncak Hari Pramuka OKU Dua Tokoh PKK Terima Penghargaan Nasional
Desa Batumarta I Salurkan BLT Dana Desa untuk Lansia dan Warga Sakit Menahun
Silahturahmi Hangat Pengurus Lemkari SE-sumatera Selatan, Siap Besarkan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WIB

PT Mitra Ogan Kangkangi Kementerian, HGU Oper Alih Pihak Ke 3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Anak Aniaya Ibu Kandung di OKU, Polisi turun Tangan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Kepala Desa Batumarta I Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Kapolres OKU Dampingi Presiden Prabowo Launching Gerakan Pangan Murah Serentak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma

Berita Terbaru