“Kami hanya ingin mengambil hasil dari kebun kami sendiri, tapi justru diintimidasi,” jelas Sahroni.
Konflik kian pelik setelah upaya mediasi melalui Kepala Kampung Gedungharta, Ali Sadikin, justru berbuntut dugaan pungutan tidak wajar. Warga mengaku diminta membayar hingga Rp10 juta per hektare agar lahan dikembalikan. Setelah negosiasi, mereka menyetor total Rp25 juta sebagai bentuk penyelesaian.
“Sayangnya, meski uang sudah kami serahkan, lahan tetap dikuasai mereka. Tidak ada kejelasan hingga hari ini,” tambah Sahroni kecewa.
Senada, Rumini warga lain yang turut kehilangan lahan mendesak pihak kepolisian segera turun tangan. Ia mengancam akan melanjutkan laporan ke Polda Lampung jika Polres Lampung Tengah tidak mengambil langkah hukum tegas.
“Kami sudah sabar cukup lama. Kalau tidak ada tindakan juga, kami akan lapor ke Polda,” tegas Rumini.
Penulis : Wahyu
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2