PERISTIWATERKINI.NET – Suara penolakan terhadap aksi premanisme kembali menggema, kali ini datang dari jantung pedesaan.
Perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat Desa Karya Jaya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyatakan sikap tegas mendukung langkah Polri dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Dukungan itu disampaikan dalam forum Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar pada Rabu (21/5/2025).
Kepala Desa Karya Jaya, Ahmad Effendi, menyampaikan bahwa aksi premanisme bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal moralitas dan masa depan desa.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di desa kami. Itu bukan hanya mengganggu keamanan, tapi juga merusak nilai-nilai yang kami pegang teguh. Kami berdiri bersama Polri, khususnya Polsek Sinar Peninjauan, dalam menjaga kedamaian desa,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, masyarakat kini semakin sadar bahwa keamanan adalah syarat mutlak bagi kemajuan, termasuk dalam pembangunan ekonomi desa seperti pembentukan koperasi.
Sementara itu, Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda Suherman, S.E., menegaskan bahwa jajarannya tak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, terlebih jika dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum, apalagi menggunakan atribut ormas untuk memeras atau menghambat investasi,” kata Suherman.
Menurutnya, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas: segala bentuk praktik premanisme harus diberantas karena menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
Langkah tegas Polri tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat, yang berharap agar desa mereka bisa berkembang tanpa ada rasa takut, intimidasi, atau tekanan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini