Wacana Penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bukti Pelemahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menurut Musthafa, penghapusan OTT tanpa dasar hukum yang jelas bisa dianggap melanggar prinsip due process of law.

 

“Hal ini berpotensi memperlemah mandat KPK sebagai lembaga independen yang diamanatkan untuk memberantas korupsi secara efektif.

 

Jika OTT dihapus, KPK seolah-olah mengurangi implementasi salah satu fungsi utamanya yang telah diatur dalam UU” tambahnya

Penghapusan OTT juga bisa dianggap tidak sejalan dengan amanat undang-undang, karena:

1 Efektivitas Pemberantasan Korupsi “OTT adalah alat untuk menangkap pelaku korupsi secara langsung dan mengumpulkan barang bukti yang kuat.

Tanpa OTT, pemberantasan korupsi akan bergantung pada metode investigasi yang lebih lama dan rumit” tegasnya.

 

2 Kepercayaan Publik “KPK dapat kehilangan legitimasi di mata masyarakat jika tidak menunjukkan keberhasilan dalam menangani kasus korupsi secara nyata” imbuhnya.

 

Musthafa menegaskan, apabila KPK ingin menghapus OTT. Sebaiknya lembaga tersebut memberikan penjelasan hukum yang terang benderang kepada publik.

KPK juga harus memastikan ada mekanisme pengganti yang tidak kalah efektif dalam memberantas korupsi,

sebagaimana diwajibkan dalam kerangka UU yang mengatur kewenangan lembaga tersebut.

“Tanpa itu, penghapusan OTT berisiko melanggar mandat hukum dan harapan masyarakat untuk Indonesia yang bebas korupsi,” tutupnya

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Ekraf Dukung Bersih-Bersih Baliho, Arief Dorong Calendar Event Terintegrasi
Bantul Tegaskan Siaga Bencana, Gelar Pasukan dan Komitmen 2025
UWM–UnMer Teken MoU Tridharma, Rumuskan Arah Hukum 2026
‎Busyro Gugat Jurnalis Kuasai AI Demi Etika dan Pencerahan
‎Festival Sinema Prancis 2025 Guncang Publik dengan Kolaborasi Kreatif
Tim SAR Evakuasi Dua Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Ringroad
Kapolri Puji Jaga Warga sebagai Model Keamanan Lokal
‎Relawan Rumah Zakat Gerakkan Ekspedisi Sosial Bangkitkan Kepedulian Warga ‎

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 13:18 WIB

Ekraf Dukung Bersih-Bersih Baliho, Arief Dorong Calendar Event Terintegrasi

Minggu, 23 November 2025 - 09:35 WIB

Bantul Tegaskan Siaga Bencana, Gelar Pasukan dan Komitmen 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 14:31 WIB

UWM–UnMer Teken MoU Tridharma, Rumuskan Arah Hukum 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 10:52 WIB

‎Busyro Gugat Jurnalis Kuasai AI Demi Etika dan Pencerahan

Jumat, 21 November 2025 - 22:57 WIB

‎Festival Sinema Prancis 2025 Guncang Publik dengan Kolaborasi Kreatif

Berita Terbaru