Wacana Penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bukti Pelemahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan isu akan dihapusnya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

Padahal OTT merupakan senjata yang ampuh guna membongkar modus-modus korupsi di republik ini.

Wacana atau isu seperti ini sering kali mencerminkan kekhawatiran publik, terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang dianggap semakin melemah.

 

Tentu kita masih ingat, betapa para Koruptor kelas kakap banyak tertangkap dengan metode OTT.

 

Menurut Praktisi hukum Musthafa SH, ini merupakan “koruptor Fight Back” jika KPK menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

Langkah tersebut juga harus dikaji secara mendalam dan detail berdasarkan kerangka hukum yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

 

Dalam undang-undang tersebut, KPK memiliki kewenangan besar untuk melakukan penyelidikan,

penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk melalui OTT sebagai salah satu metode efektif penegakan hukum.

 

“Meski istilah OTT tidak disebut secara eksplisit dalam undang-undang, kewenangan KPK untuk menangkap tersangka secara langsung diatur dalam konteks penyidikan dan penyelidikan. Pasal 12 ayat (1) UU KPK,

 

misalnya, menyebutkan bahwa penyidik KPK berwenang melakukan tindakan penegakan hukum, termasuk penangkapan, yang mendukung pemberantasan korupsi,”ucapnya

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak
‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah
‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim
Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah
‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025
Jembatan Apung Kulonprogo – Bantul Swadaya Masyarakat, Pemerintah Kemana?
Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas
Kapolres Bantul Rotasi Besar Pejabat, Tegaskan Profesionalisme Polri

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:54 WIB

‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:07 WIB

‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:12 WIB

‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB