Tim Pidsus Kejari Banyuasin mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam proses tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data penting yang diduga dapat mengungkap aliran dana mencurigakan dalam kasus ini.
Giovani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan retribusi parkir tersebut.
“Proses ini masih berjalan. Kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.
Penggeledahan ini menjadi kelanjutan dari upaya Kejari Banyuasin dalam membongkar kasus korupsi di wilayahnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banyuasin dalam kasus yang berbeda.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya