Giovani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan retribusi parkir tersebut.
“Proses ini masih berjalan. Kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.
Penggeledahan ini menjadi kelanjutan dari upaya Kejari Banyuasin dalam membongkar kasus korupsi di wilayahnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banyuasin dalam kasus yang berbeda.
Giovani juga mengisyaratkan bahwa ke depan, pihaknya akan mengambil langkah hukum lain yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat.
Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama di sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada nama tersangka yang diumumkan dalam kasus ini. Namun, Kejari Banyuasin memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga menyeret pihak yang bertanggung jawab.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















