Namun, petugas berhasil melumpuhkannya dengan tembakan terukur ke arah kaki saat pelaku berupaya kembali menyerang petugas yang mencoba menangkapnya.
“Langkah tegas dilakukan karena pelaku masih berusaha melukai petugas. Setelah dilumpuhkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” jelas Sunarto.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu tas ransel coklat berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.020 gram.
Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi para petugas penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Kombes Sunarto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bripda Faras Naban Atala dan berharap kedua korban luka segera pulih.
“Pengorbanan mereka adalah bagian dari tugas mulia untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Sunarto.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2