“Kami siap kawal dan laporkan ASN ya g berpolitik praktis ke Kemenpan RB,” ucap Hipzin saat orasi di depan rumah dinas Bupati OKU.
Sementara itu Penjabat (PJ) Bupati OKU Iqbal Alisyahbana akan menindak lanjuti oknum ASN, kepala desa, serta perangkat desa dan BPD yang kedapatan berpolitik praktis.
“Ya tentunya bukan hanya ASN yang menjaga netralitas namun juga penyelenggara dari tingkat Desa , PPS, PPK, Kades , BPD dan juga tingkat kecamatan, pak camat atau yang lain itu harus menjaga netralitas dalam suasana pilkada nanti,” ucapnya.
Saat di tanya oleh awak media tentang peraturan bahwa ASN boleh hadiri dalam kegiatan kampanye dalam pilkada saat ini, Iya menjawab boleh datang namun sifatnya Pasif.
“Ya Kemendagri sudah manyampaikan, kita ASN ada hak suara, dan bisa menghadiri pada saat kampanye namun sifatnya pasif,” ungkapnya.
Pasif itu, lanjutnya, tidak bereaksi, tidak mendukung salah satu calon atau membawa peralatan kampanye, namun jika menghadiri dan mendengarkan visi dan misi dari pasangan calon itu di perbolehkan, namun mereka harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya