Namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan laporan Polisi (LP) belum dibuat, meskipun korban menawarkan imbalan, petugas tetap enggan membantu.
Sikap inì menuai kecaman luas dari masyarakat.
Pengerjaan mobil pun berlanjut hingga Res Area KM 45, dimana korban berhasil menemukan mobilnya. Namun situasi berubah menjadi mencekam ketika pelaku melepaskan tembakan.
Ilyas (bos mobil) tertembak di dada dan meninggal l, sementara rekanya Ramli, tertembak dengan luka parah.
Saat inì Empat pelaku telah ditangkap, termasuk Ajat Supriyatna dan seorang oknum TNI AL yang diduga melakukan penembakan.
Keterlibatan anggota militer inì dalam kasus kriminal menambah daftar atau kompleksitas kasus dan memicu sorotan publik terhadap pengawasan internal di institusi TNI.
Polisi telah menemukan selongsong peluru kaliber 9 mm di lokasi kejadian, ini mengindikasikan bahwa pelaku menggunakan senjata api ilegal.
Selain itu hasil dari pemeriksaan mengungkapkan bahwa kendaraan korban telah diserahkan ke penadah dan dijual kepada oknum TNI dengan kompensasi yang dijanjikan sebesar Rp 5 juta .
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya