Saat inì Empat pelaku telah ditangkap, termasuk Ajat Supriyatna dan seorang oknum TNI AL yang diduga melakukan penembakan.
Keterlibatan anggota militer inì dalam kasus kriminal menambah daftar atau kompleksitas kasus dan memicu sorotan publik terhadap pengawasan internal di institusi TNI.
Polisi telah menemukan selongsong peluru kaliber 9 mm di lokasi kejadian, ini mengindikasikan bahwa pelaku menggunakan senjata api ilegal.
Selain itu hasil dari pemeriksaan mengungkapkan bahwa kendaraan korban telah diserahkan ke penadah dan dijual kepada oknum TNI dengan kompensasi yang dijanjikan sebesar Rp 5 juta .
Dalam kasus inì, publik mempertanyakan tanggung jawab Polsek Cinangka, yang dinilai lalai dan abai terhadap laporan korban.
Dugaan bahwa petugas menganggap ancaman senjata api dan sebagainya “bohongan” semakin memperburuk citra kepolisian Dimata masyarakat.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh.
Selain memeriksa para pelaku, propam Polres Cilegon dan Polda Banten juga memeriksa Kapolsek Cinangka beserta tiga anggotanya terkait kelalaian yang terjadi.

Peristiwa inì menjadi tamparan keras bagi institusi keamanan di Indonesia, keterlibatan oknum militer dan diduga kelalaian kepolisian menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat dalam melindungi masyarakat.
Dalam hal inì masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan secara transparan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya reformasi di tubuh aparat keamanan untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2