“Agar tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Gunungkidul terkait kerugian negara telah diserahkan ke penyidik.
Selain itu, sekitar 40 orang saksi telah diperiksa.
“Tinggal keterangan saksi ahli dan petugas teknis. Artinya, perkara ini seharusnya bisa segera dituntaskan,” tegas Totok.
Dalam suratnya, Totok turut menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap dirinya sebagai pelapor.
“Saya khawatir ada upaya membungkam pelapor. Padahal saya hanya menjalankan amanat undang-undang,” tulisnya, sembari mengapresiasi sikap profesional dua Kanit Tipikor Polres Gunungkidul yang disebutnya tetap menjaga integritas penegakan hukum.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















