Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas penyelesaian administrasi tanah yang dilakukan kementerian. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengelola lahan tersebut secara optimal untuk kepentingan masyarakat sekitar.
“Kami ingin lahan ini tidak hanya menjadi aset militer, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengelolaannya akan lebih produktif dan mendukung kepentingan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait kepemilikan lahan Puslatpur di OKU Raya yang mencakup 43 hektare di Kodiklatad serta 8.000 hektare di OKU Timur.
“Lahan Puslatpur ini berada di tiga wilayah OKU Raya, dan meskipun menjadi area militer, tetap memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar,” kata Deru.
Ia juga berharap agar pusat latihan ini bisa digunakan untuk pelatihan militer tingkat internasional, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi warga setempat.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya