Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait kepemilikan lahan Puslatpur di OKU Raya yang mencakup 43 hektare di Kodiklatad serta 8.000 hektare di OKU Timur.
“Lahan Puslatpur ini berada di tiga wilayah OKU Raya, dan meskipun menjadi area militer, tetap memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar,” kata Deru.
Ia juga berharap agar pusat latihan ini bisa digunakan untuk pelatihan militer tingkat internasional, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi warga setempat.
“Jika ada pelatihan militer antarnegara di sini, otomatis perekonomian masyarakat sekitar akan meningkat. Kegiatan ini bisa mendongkrak omset perdagangan lokal,” tandasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Asisten III Setda OKU H Romson Fitri, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















