PERISTIWATERKINI.NET – Kepemilikan lahan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD di Ogan Komering Ulu (OKU) Raya kini memiliki kepastian hukum setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Penyerahan ini berlangsung di Puslatpur Kodiklatad Martapura, Rabu (12/3/2025), dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah dan militer.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada KASAD, disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis. Nusron menegaskan bahwa sertifikasi ini memberikan kejelasan status kepemilikan tanah bagi TNI AD.
“Kami menerima total 694 titik aset TNI yang harus diselesaikan, di antaranya 126 titik milik TNI AD. Dalam tiga bulan terakhir, kami telah menyelesaikan 92 titik dan akan terus menuntaskan sisanya,” ujar Nusron.
Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas penyelesaian administrasi tanah yang dilakukan kementerian. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengelola lahan tersebut secara optimal untuk kepentingan masyarakat sekitar.
“Kami ingin lahan ini tidak hanya menjadi aset militer, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengelolaannya akan lebih produktif dan mendukung kepentingan bersama,” ungkapnya.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya