Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja bersama Resmob Polres OKU melakukan pencegatan dijalan, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Raja.
Selanjutnya team gabungan mendapatkan informasi kembali bahwa pelaku sudah berada di rumah, sehingga team Gabungan langsung menuju kelokasi untuk melakukan penangkapan.
“Saat tiba di rumah pelaku Di desa Batumarta I, team gabungan langsung mengeledah rumanya, dan mengamankan pelaku,” ucapnya.
Setelah diamankan, lanjutnya, pelaku langsung diintrogasi, karena sepeda motor hasil curian tidak ditemukan di rumahnya, dari pengakuannya motor tersebut dititipan.
“Dari keterangan pelaku, motor tersebut di titipkannya di rumah keluarganya yang beralamat di kota Baru Kecamatan Martapura kabupaten OKU Timur,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan langsung menuju tempat barang bukti yang di sembunyikan, tim gabungan berhasil mendapatkan barang bukti tersebut.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya