Titip Barang Curian Ke OKU Timur, Tersangka Ditangkap Di Desa Batumarta I Kab OKU

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat tiba di rumah pelaku Di desa Batumarta I, team gabungan langsung mengeledah rumanya, dan mengamankan pelaku,” ucapnya.

Setelah diamankan, lanjutnya, pelaku langsung diintrogasi, karena sepeda motor hasil curian tidak ditemukan di rumahnya, dari pengakuannya motor tersebut dititipan.

“Dari keterangan pelaku, motor tersebut di titipkannya di rumah keluarganya yang beralamat di kota Baru Kecamatan Martapura kabupaten OKU Timur,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan langsung menuju tempat barang bukti yang di sembunyikan, tim gabungan berhasil mendapatkan barang bukti tersebut.

Selanjutnya sekira jam 22.00 wib pelaku langsung di amankan di Mapolsek Lubuk Raja guna di interogasi dan penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya sekira jam 00, 50 wib pelaku berikut barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres OKU.

Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 19.000.000 yaitu berupa kendara bermotif.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat BG-5705-FM’ berikut kunci kontak dan satu Buah BPKB Motor, pelaku dikenakan pasal Pasal 363 KUHP. Pencuri dengan pemberatan, pelaku saat ini sudah di serahkan ke Polres OKU untuk ditindak lanjuti secara hukum,” pungkasnya.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru