Bupati juga mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan kendaraan tersebut hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk keperluan pribadi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perawatan mobil agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani, SE, M.Si, menjelaskan bahwa pengadaan mobil operasional ini menggunakan dana APBD 2024 dengan total anggaran sekitar Rp55 miliar.
“Total ada 202 unit mobil yang disiapkan dengan harga per unit Rp275 juta. Sebelumnya, 22 unit telah diserahkan secara simbolis, dan hari ini 180 unit kembali disalurkan kepada kepala desa,” ungkapnya.
Selain kendaraan dinas untuk kepala desa, Bupati juga menyerahkan tiga unit armada angkutan sampah kepada yayasan pendidikan di Kabupaten Kotabaru.
Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya mendukung kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pendidikan.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya