Tindaklanjuti Ingub Miras, Seluruh Polres dan Polsek di DIY Bergerak Sesuai Kewenangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Outlet 23 di Jl. Parangtritis di beri Police Line dan Tutup Total

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Outlet 23 di Jl. Parangtritis di beri Police Line dan Tutup Total

Fitri mengatakan outlet di Jalan Parangtritis itu bukan satu-satunya lokasi yang akan ditertibkan. Dia menyebut masih ada outlet lainnya yang tak berizin. Salah satunya di Jalan Prawirotaman II yang juga tidak akan luput dari upaya penertiban.

Dia mengimbau pada pemilik usaha untuk bisa mengurus izin jika akan memperjualbelikan mihol sehingga peredaran mihol di Kota Jogja akan lebih terkontrol.

“Kalau mereka punya izinnya, Monggo tidak apa-apa. Dengan izinnya ada, sesuai dengan peraturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto menuturkan ini merupakan giat operasi terpadu Polresta Jogja bersama dengan Satpol PP Kota Jogja.

Dodi mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 80 personel. Seluruhnya terjun di tiap-tiap kemantren bersama dengan polsek setempat. Saat ditanya terkait dengan jumlah barang bukti, Dodi mengatakan semua tengah berproses dan belum sampai pada tahap rekapitulasi.

“Belum direkap, tapi barang bukti bermerek, berlabel, dan tidak ada izin,” katanya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Hasto-Wawan Resmi Pimpin Yogyakarta! Awali Tugas dengan Visi Kota Sehat dan Berdaya
Komitmen MY Esti Wijayati Dukung Pendidikan Lewat Beasiswa PIP
KPU DIY Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025
Membangun Masa Depan, Lanal Yogyakarta Gelar Sosialisasi Perumahan untuk Prajurit
Dorong Kepemilikan Rumah, Pemkot Yogyakarta Gratiskan Izin PBG untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Kontroversi Penembakan Warga Sipil Oleh Oknum TNI, Amelia Anggraini : Evaluasi Penggunaan Senpi dan Peran Pasukan Elit
Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Program Padat Karya Bantul : Strategi Mengurangi Pengangguran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:37 WIB

Hasto-Wawan Resmi Pimpin Yogyakarta! Awali Tugas dengan Visi Kota Sehat dan Berdaya

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:40 WIB

Komitmen MY Esti Wijayati Dukung Pendidikan Lewat Beasiswa PIP

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:20 WIB

KPU DIY Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:45 WIB

Membangun Masa Depan, Lanal Yogyakarta Gelar Sosialisasi Perumahan untuk Prajurit

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kontroversi Penembakan Warga Sipil Oleh Oknum TNI, Amelia Anggraini : Evaluasi Penggunaan Senpi dan Peran Pasukan Elit

Berita Terbaru

KRIMINAL

Dua Remaja Jual Narkoba ke Polisi Yang Menyamar

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:22 WIB