PERISTIWATERKINI.NET – Polresta Sleman resmi menahan tiga pelaku penganiayaan terhadap AML (22), seorang perempuan yang diketahui sebagai rekan atau pacar pengemudi ojek online Shopee.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025, dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban pada Jumat dini hari.
Meski sudah membuat laporan, AML belum sempat memberikan keterangan lengkap karena kelelahan dan memilih pulang ke Solo.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, menyatakan bahwa ketiga pelaku dengan inisial TTW (25), RHW (32), dan RTW (58) kini telah ditahan setelah penyidikan selesai dilakukan oleh Satreskrim Polresta Sleman pada Minggu (6/7/2025).
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir serta menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” tegas Edy.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya