Tak hanya mengamankan alat berat saja, tiga orang pekerja juga turut diamankan, Mereka adalah GUN sebagai operator alat berat, Gosong sebagai kasir dan Andrian sebagai Helper.
Meski begitu, ketiga pekerja ini dikabarkan telah dipulangkan oleh pihak kepolisian beberapa waktu setelah penangkapan tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dengan keberadaan alat berat yang masih berada di lokasi.
Padahal, alat ini merupakan bagian dari aktivitas ilegal, banyak pihak yang sudah mempertanyakan mengapa barang bukti belum diamankan ke Mapolres Lampung Tengah.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Tohid menyatakan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KBO Reskrim.
Masyarakat berharap Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung, dapat menindak tegas para pelaku, termasuk pemilik tambang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Sahrul
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2