Bengkulu, Peristiwaterkini – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin.
Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku diperas setelah dituduh berselingkuh dengan istri salah satu terduga pelaku.
Pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 5 juta, yang kemudian diserahkan oleh korban. Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku menolak menandatangani surat perdamaian dan malah kabur.
Tidak berhenti di situ, para pelaku kembali menghubungi pengacara korban dan meminta sejumlah uang tambahan. Setelah negosiasi, disepakati pertemuan di Jalan Meranti, Kota Bengkulu.
Saat itulah, tim Satgas Saber Pungli yang telah menerima laporan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang sebesar Rp 10 juta.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya