Tiga Oknum LSM Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Oknum LSM Peras mantan bupati di Bengkulu

foto : Oknum LSM Peras mantan bupati di Bengkulu

Bengkulu, Peristiwaterkini – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku diperas setelah dituduh berselingkuh dengan istri salah satu terduga pelaku.

Pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 5 juta, yang kemudian diserahkan oleh korban. Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku menolak menandatangani surat perdamaian dan malah kabur.

Tidak berhenti di situ, para pelaku kembali menghubungi pengacara korban dan meminta sejumlah uang tambahan. Setelah negosiasi, disepakati pertemuan di Jalan Meranti, Kota Bengkulu.

Saat itulah, tim Satgas Saber Pungli yang telah menerima laporan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang sebesar Rp 10 juta.

“Kami mengamankan tiga orang berinisial GL (20), SA (48) yang juga anggota ormas Hulubalang, dan AL (45). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Max Mariners.

Sementara itu, kuasa hukum Bando Amin, Ana Tasia Pase, SH., MH., membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan tiga oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akhirnya ditangkap dalam OTT tersebut.

Menurut Ana, tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Bando Amin tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa istri salah satu pelaku sebenarnya ingin bekerja sama dengan Bando Amin dalam proyek perumahan. Karena merasa kasihan, kliennya menyetujui kerja sama tersebut, namun kemudian justru dituduh berselingkuh.

“Pemberian uang itu sebenarnya bagian dari strategi untuk mengungkap dugaan pemerasan ini. Dengan bantuan pengacara dan koordinasi dengan Tim Saber Pungli, ketiga orang tersebut akhirnya berhasil diamankan dalam OTT,” jelas Ana.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain melalui pemerasan ataupun modus serupa. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Berita ini 498 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB