OKU, Peristiwaterkini – Lantaran tidak memenuhi standar mutu, salah satu pemilik toko kecantikan di kabupaten OKU harus berurusan dengan pihak berwajib.
TK, pemilik toko kecantikan di jalan Dr M Hatta Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU, terbukti tidak melengkapi label BPOM dan izin edar,
Peristiwa ini terjadi pada 13 Januari 2025 lalu, sekira pukul 14.30 WIB, dimana dirinya (TK) menjual produk kecantikan yang tidak dilengkapi izin edar tersebut.
Produk kecantikan yang ia jajakan itu, diperoleh dari salah satu situs online, dan dijual kembali di wilayah OKU, sayangnya, produk tersebut tidak dilengkapi dengan label BPOM dan surat izin edar.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















