Peristiwaterkini – Dewan Pers Akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah media yang nekat mencatut Nama-nama institusi negara seperti KPK dan Polri demi meningkatkan pamor mereka.
Tindakan tersebut menyasar kepada media Abal-abal yang tidak memiliki afiliasi resmi dengan lembaga negara, namun menggunakan nama Seolah-olah bagian dari institusi tersebut.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, M. Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mencabut status verifikasi media dan sertifikasi wartawannya jika masih bandel memakai nama institusi negara.
“kita akan ingatkan mengganti nama-nama itu. Jika tetap digunakan, kita akan mencabut verifikasinya, sertifikasi wartawannya pun kita tarik,” tegas Jazuli saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025).
Menurut Jazuli langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban demi menjaga marwah pers yang profesional dan independen.
Ia menjelaskan bahwa penindakan ini tidak menyasar pada media resmi yang berada di bawah lembaga negara, seperti media internal KPK atau TV milik Polri.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya