Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ketua PSSI Lamteng menggunakan baju tahanan

foto: ketua PSSI Lamteng menggunakan baju tahanan

Peristiwaterkini.net – Babak baru kembali terbuka dalam skandal dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah (lamteng) tahun 2022.

Kali ini giliran Ketua PSSI Lamteng  periode 2022-2026 berinisial SB (50) secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke Rutan Way Hui, Bandar Lampung pada kamis (7/8/2025).

SB diduga turut serta memperkaya orang lain dalam kasus dana hibah Pemkab Lamteng dalam gelaran Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Lampung tahun 2022.

Dari total anggaran sebanyak Rp 5,8 miliar, diduga Rp 1,1 miliar dikorupsikan oleh SB.

Sebelum penahanan dilakukan, SB sempat menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 4 jam di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bersama lima saksi lainya termasuk Sekertaris KONI Lamteng, Sukistoro.

foto: Kuasa Hukum SB

Pemeriksaan berlangsung ketat dan tertutup, dalam pemeriksaan SB didampingi oleh empat kuasa hukumnya yaitu, Agung Edi Handoko GW, S.H, Amran S.H, Edi Dwi nugroho S.H,MH dan Yudo Himawan Marhoed, SH.

Setelah dianggap cukup bukti SB langsung digiring ke Rutan dengan dikawal oleh aparat, tangannya diborgol, wajahnya tertunduk dan ia tak memberikan komentar apa pun kepada awak media.

Dalam konferensi pers yang digelar usai penahanan, Kuasa hukum SB, Agung Edi Handoko S.H mengatakan bahwa kliennya hanya terseret dalam pusaran kasus besar yang melibatkan aktor utama ditubuh KONI Lamteng.

“kami menilai kejaksaan harus lebih tegas dan objektif, ada 33 cabang olah raga (cabor) di bawah KONI Lamteng, semuanya harus diperiksa,” ucapnya.

Menurutnya, para pengurus Cabor patut dicurigai karena ada dugaan pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh ketua dan Bendahara KONI.

Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari setiap cabor yang ada perlu diperiksa dengan cermat.

Penulis : wahyudin

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Awali Pekan Pendidikan Wartawan, PWI Lampung Gelar Diskusi Penggunaan AI
Hadiri HUT PKH Terbanggi Besar Gubernur Lampung Akan Berikan Insentif Kepada Pendamping PKH.
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Warga Kecubung Keluhkan Sampah Menumpuk Dan Bau
Poncowati Jadi Kampung Mandiri di HUT Ke-61 Transad
Ucapan Terimakasih Perwakilan Ponpes Atas Bantuan Buah Dalam Rangka Hari Santri Nasional
Maklumat Jihad Fisabilillah Melawan Belanda Di Hari peringatan Hari Santri Nasional Indonesia
Dinas Koperasi UMKM Kota Bandar Lampung Gelar Pelatihan Akuntansi Dan Keuangan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:47 WIB

Awali Pekan Pendidikan Wartawan, PWI Lampung Gelar Diskusi Penggunaan AI

Minggu, 16 November 2025 - 12:40 WIB

Hadiri HUT PKH Terbanggi Besar Gubernur Lampung Akan Berikan Insentif Kepada Pendamping PKH.

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Senin, 3 November 2025 - 18:36 WIB

Warga Kecubung Keluhkan Sampah Menumpuk Dan Bau

Senin, 3 November 2025 - 07:53 WIB

Poncowati Jadi Kampung Mandiri di HUT Ke-61 Transad

Berita Terbaru

NASIONAL

BNPB Gerakkan Pooling Fund dan Tanam 68 Ribu Pohon

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:18 WIB

JOGJA

Kapolri Puji Jaga Warga sebagai Model Keamanan Lokal

Jumat, 21 Nov 2025 - 11:39 WIB