Tersangka Kedua Kasus Penggelapan di CV Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil pemeriksaan menyebutkan, kerugian yang dialami CV Panen Mas Baturaja mencapai Rp26.955.013.

Angka tersebut didasarkan pada enam faktur kredit yang diterbitkan selama aksi berlangsung.

Manajemen perusahaan, melalui manajer mereka, Bambang Yuliansyah, kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Baturaja Timur untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dalam pengakuannya, Robianto mengatakan bahwa seluruh hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi serta rumah tangga.

Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sebuah kaos abu-abu bertuliskan “Nevada” yang dibeli dari hasil penjualan ilegal tersebut.

“Setelah menyerahkan diri, kami langsung menetapkan Robianto sebagai tersangka,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Surat penangkapan pun dikeluarkan pada Kamis pagi, 17 April 2025. Robianto kini telah resmi ditahan.

Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB