Jogja, Peristiwaterkini – Publik dihebohkan oleh penemuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Keberadaan pagar misterius ini memunculkan kontroversi setelah seorang nelayan mengklaim bahwa pembangunannya diduga terkait dengan seorang selebriti terkenal.
Heru, nelayan asal Pulau Cangkir, menyebut bahwa inisial “R” yang ia sampaikan mengarah pada selebriti yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.Dugaan ini memunculkan spekulasi luas, terutama di kalangan netizen.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut mengomentari isu ini melalui kanal YouTube-nya.
Ia menegaskan bahwa laut merupakan milik publik dan tidak boleh diklaim oleh individu atau pihak tertentu.
“Laut adalah milik rakyat. Tidak ada individu, bahkan yang terkaya sekalipun, yang berhak memilikinya,” tegas Refly.
Ia juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap fenomena ini, yang dianggapnya sebagai bentuk ketimpangan hukum.
Nama Raffi Ahmad mencuat di tengah kontroversi ini, mengingat inisial “R” yang disebutkan Heru.
Raffi sebelumnya menjadi sorotan publik setelah viral dengan kendaraan RI 36 sebagai Utusan Khusus Presiden.
Namun, hingga kini belum ada bukti atau konfirmasi resmi yang mengaitkannya dengan pembangunan pagar tersebut.
Sementara itu, keberadaan pagar laut ini menuai protes dari para nelayan setempat. Mereka mengaku kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari akibat terhalang oleh pagar.
“Kami hanya ingin tahu, siapa yang membangun pagar ini dan apa tujuannya. Keberadaan pagar ini sangat mengganggu kami,” ujar Heru.
Di media sosial, isu ini memicu berbagai komentar, mulai dari kritik serius hingga sindiran sarkastik. Salah satu komentar yang dikutip Refly dalam videonya berbunyi, “Apakah ini Refly Harun yang jadi selebriti? Atau Raffi Ahmad?”
Kontroversi pagar laut ini terus menjadi pembicaraan hangat. Netizen, nelayan, hingga para ahli mendesak pemerintah untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Jika benar pagar tersebut dibangun oleh pihak swasta, apalagi selebriti, maka hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang harus segera diselesaikan demi keadilan dan ketertiban masyarakat.
Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk mengusut kasus ini agar keresahan publik tidak terus berlarut.