Jogja, Peristiwaterkini – Publik dihebohkan oleh penemuan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Keberadaan pagar misterius ini memunculkan kontroversi setelah seorang nelayan mengklaim bahwa pembangunannya diduga terkait dengan seorang selebriti terkenal.
Heru, nelayan asal Pulau Cangkir, menyebut bahwa inisial “R” yang ia sampaikan mengarah pada selebriti yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.Dugaan ini memunculkan spekulasi luas, terutama di kalangan netizen.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut mengomentari isu ini melalui kanal YouTube-nya.
Ia menegaskan bahwa laut merupakan milik publik dan tidak boleh diklaim oleh individu atau pihak tertentu.
“Laut adalah milik rakyat. Tidak ada individu, bahkan yang terkaya sekalipun, yang berhak memilikinya,” tegas Refly.
Ia juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap fenomena ini, yang dianggapnya sebagai bentuk ketimpangan hukum.
Nama Raffi Ahmad mencuat di tengah kontroversi ini, mengingat inisial “R” yang disebutkan Heru.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya