Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo menunjukkan ijazah sarjananya kepada publik.
Jika dalam waktu 1×24 jam permintaan ini tidak diindahkan, mereka menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak semua pihak terkait mundur tanpa syarat.
“Sebagai alumni, kami punya kewajiban menjaga nama baik Kagama dan almamater, sebagaimana tertuang dalam AD/ART organisasi,” tegas Bangun.
Ia menambahkan, pihaknya belum berencana menempuh jalur hukum karena menilai langkah itu sudah diambil oleh pihak lain.
Sebelumnya, Relagama Bergerak menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi prinsip kejujuran, objektivitas, dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami berharap ini bisa menjadi kontribusi nyata untuk mengakhiri kasus dugaan ijazah palsu Jokowi secara tuntas, adil, dan transparan,” pungkas Bangun.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2