Peristiwaterkini.net – Komisi III DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memanggil manajemen PT Lembaga Bumi Perkasa (LBP), pabrik pengelola kelapa sawit yang berada di kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram.
Pemanggilan ini dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah adanya aduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran udara akibat asap hitam pekat dari aktifitas pabrik.
Manager PT LBP, Eko Susanto, mengakui bahwa asap hitam memang muncul saat pabrik beroperasi. Namun ia menegaskan bahwa kondisi itu hanya terjadi sebentar.
“Asap hitam pekat itu muncul ketika beban mesin sangat berat, seperti motor saat menanjak, durasinya hanya sekitar satu menit, lalu normal kembali, saat ini kami sedang menata pengaturan bahan bakar agar lebih stabil,” jelasnya pada Selasa (19/8/2025).
Perusahaan saat ini, tambah Eko, telah menyiapkan Data Corporate Social Responsibility (CSR) untuk disampaikan kepada DPRD, namun CSR tetap dialokasikan sesuai ketentuan.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD Lamteng, Dedi D Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen perusahaan, terkait limbah dan perizinan.
Penulis : Sahrul
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















