
Ia menekankan bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk edukasi dan efek jera bagi masyarakat.
Sri juga menyebut bahwa kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi, terutama sejak lonjakan sampah di Kota Yogyakarta beberapa waktu terakhir.
“Karena depo-depo di Kota Jogja membeludak, kami khawatir warga malah membuang sampah ke wilayah perbatasan seperti Bantul. Maka, OTT akan terus kami lanjutkan,” ucapnya.
Ia mengimbau warga untuk lebih bertanggung jawab terhadap sampah dan mencari solusi bersama, bukan membuang masalah ke daerah lain.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















