PERISTIWATERKINI.NET – Dua warga Kota Yogyakarta tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan di wilayah Bantul.
Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Bugisan Selatan, Tirtonirmolo, Kasihan pada Kamis (24/7/2025) dini hari.
“Kami pantau dari pukul 01.00 sampai 05.00 WIB menggunakan CCTV. Sekitar pukul 02.00 ada dua orang yang kami tangkap saat sedang membuang sampah,” ujar Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati.
Kedua pelaku diketahui bukan warga Bantul.
“Yang satu dari Dagen, satu lagi dari Kadipaten, keduanya warga Kota Jogja,” ungkap Sri.
Ia menambahkan bahwa pelaku membuang sampah di pinggir jalan sambil mengendarai sepeda motor.
Petugas segera melakukan pendataan dan memberikan surat panggilan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Bantul.
“Nanti mereka akan kami proses sesuai Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya,” tegas Sri.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya