Tarik Menarik RUU Perampasan Aset, Kepentingan Siapa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jogja, Peristiwaterkini – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi isu penting dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.

Menurut praktisi hukum Musthafa SH, keberadaan RUU ini adalah keniscayaan untuk menutup celah hukum dalam menyita aset yang berasal dari tindak pidana.

Musthafa menekankan bahwa RUU tersebut akan mempercepat proses hukum, meningkatkan efektivitas penindakan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset yang dirampas agar tidak menimbulkan polemik baru.

Selain itu, Musthafa SH mendorong keterlibatan publik dalam pembahasan RUU ini untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

Pandangannya mencerminkan optimisme terhadap upaya memperkuat sistem hukum demi memerangi korupsi dan kejahatan ekonomi.

RUU Perampasan Aset merupakan langkah progresif yang sangat dibutuhkan di tengah tantangan besar dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Trailer “Waktu Maghrib 2” Resmi Dirilis, Jin Ummu Sibyan Bangkitkan Teror Baru di Desa Giritirto
Pendaki Asal Temanggung Ditemukan Meninggal di Jurang Gunung Merbabu
Ormas atau Preman? Hercules Ancam Gubernur Jabar Gara-Gara Satgas Antipremanisme”
Kodim Wonosobo Sosialisasikan TMMD Sengkuyung Tahap II untuk Percepat Pembangunan Desa
Syauqi : Bersama Pancasila, Wujudkan Indonesia yang Adil, Bermartabat dan Berkeadilan Sosial!
Jogja Film Pitch & Fund 2025: Empat Film Pendek Tampilkan Kekuatan Narasi Lokal di Gala Premier
Anies Baswedan: Revolusi Sunyi Muhammadiyah dan Cahaya Pendidikan yang Dinyalakan
Pembangunan Tol Jogja–Kulonprogo Dikebut, Diharapkan Jadi Tulang Punggung Konektivitas DIY-Jateng
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 22:16 WIB

Trailer “Waktu Maghrib 2” Resmi Dirilis, Jin Ummu Sibyan Bangkitkan Teror Baru di Desa Giritirto

Jumat, 25 April 2025 - 22:07 WIB

Pendaki Asal Temanggung Ditemukan Meninggal di Jurang Gunung Merbabu

Jumat, 25 April 2025 - 15:13 WIB

Ormas atau Preman? Hercules Ancam Gubernur Jabar Gara-Gara Satgas Antipremanisme”

Kamis, 24 April 2025 - 20:37 WIB

Kodim Wonosobo Sosialisasikan TMMD Sengkuyung Tahap II untuk Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB

Syauqi : Bersama Pancasila, Wujudkan Indonesia yang Adil, Bermartabat dan Berkeadilan Sosial!

Berita Terbaru