Sopir truk mengaku mendapatkan tanah dari seorang bernama HZ, yang beroperasi di lokasi tangkahan tambang ilegal.
Selanjutnya, seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Batu Bara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Tim penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Jumat, 25 Juli 2025.
Penulis : ismail
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















