Musi Rawas, Peristiwaterkini – Seorang pria bernama Ismail (40), warga Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, SA (80).
Tindakan keji tersebut dipicu oleh kemarahan tersangka karena tidak diberikan uang untuk bermain judi online (judol).
Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (30/1) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah korban yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Selangit.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Musi Rawas, Ipda Aji Lamsari, insiden bermula saat tersangka mengalami kekalahan dalam permainan judi online.
Karena frustrasi, Ismail membanting ponselnya dan langsung meminta uang kepada ibunya agar bisa kembali bermain.
“Ketika permintaannya tidak dipenuhi, tersangka marah dan langsung membanting tubuh korban serta mencekik lehernya,” ujar Ipda Aji pada Minggu (9/1/2025).
Tak hanya itu, Ismail juga mengambil gunting dari kamar ibunya dan mengancam korban.
Dia bahkan menutup pintu depan rumah, seolah tidak memberikan kesempatan bagi ibunya untuk melarikan diri.
Beruntung, cucu korban berinisial FA yang berada di rumah tersebut segera bertindak.
FA berhasil menyelamatkan neneknya dengan membawa korban keluar melalui pintu belakang dan menuju rumah Ketua RT 09, Nopra, untuk meminta pertolongan.
Penulis : jurnalis
Editor : peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















