“Konstitusi menjamin anak bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.
Menurutnya, UU Perlindungan Anak secara tegas mengategorikan bullying sebagai kekerasan. “Sekolah harus menjadi safe zone, bukan tempat menakutkan bagi pelajar,” ucap Syauqi.

Ia menyinggung semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menuntut penghormatan terhadap perbedaan.
“Perbedaan bukan alasan untuk merundung,” katanya.
“Menjaga NKRI dimulai dari sekolah. Jika saling menyakiti, persatuan bangsa akan rapuh,” ujar Syauqi mengingatkan peserta.
Syauqi pun mengajak Pelajar Muhammadiyah menjadi pelopor sekolah ramah anak.
“Jadilah generasi yang berani menghentikan bullying,” pungkasnya.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















