Sungai Wall Tercemar, Warga Tujuh Desa Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan Tambang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: pemeriksaan sungai yang tercemar

foto: pemeriksaan sungai yang tercemar

PERISTIWATERKINI – Pencemaran aliran Sungai Wall yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir akhirnya memicu reaksi keras dari warga tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kondisi air yang keruh dan tak layak pakai membuat warga resah, hingga para kepala desa setempat turun tangan untuk mencari akar masalahnya.

Sungai Wall selama ini menjadi nadi kehidupan bagi ribuan warga di tujuh desa, yaitu Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, dan Air Wall.

Banyak dari masyarakat yang masih mengandalkan sungai ini untuk mandi, mencuci, bahkan kebutuhan kakus sehari-hari (MCK).

Kepala Desa Gunung Meraksa, Dahlan, mengungkapkan bahwa keresahan warga telah mendorongnya bersama beberapa kepala desa lain melakukan investigasi langsung ke lapangan.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Rabu malam (9/7/2025), ia menjelaskan bahwa mereka telah mengunjungi salah satu perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran tersebut.

“Saya bersama Kades Merbau Adiar Marelo dan Kades Bandar Agung Adi Iskandar mendatangi Desa Gunung Kuripan di Kecamatan Pengandonan, tempat berdirinya PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC). Kami ingin memastikan dugaan keterlibatan perusahaan itu dalam pencemaran Sungai Wall,” kata Dahlan.

Setibanya di lokasi, para kepala desa meminta bantuan perangkat desa setempat untuk mempertemukan mereka dengan pihak perusahaan.

Mereka pun berhasil bertemu dengan salah satu karyawan PT AOC bernama Catur, dan bersama-sama mengecek aliran air di sekitar lokasi perusahaan.

Dari hasil pengecekan tersebut, kecurigaan para kepala desa terbukti. Galian dari aktivitas PT AOC terbukti mengalir ke Sungai Lempaung, salah satu anak sungai yang bermuara langsung ke Sungai Wall.

“Ternyata memang benar. Limbah dari galian PT AOC mencemari Sungai Lempaung, yang kemudian mengalir ke Sungai Wall. Karyawan PT AOC, saudara Catur, secara terbuka mengakui bahwa perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran ini,” ungkap Dahlan.

Tak hanya berhenti pada pengakuan, para kepala desa langsung meminta pertanggungjawaban resmi dari pihak perusahaan.

Kesepakatan awal pun dibuat di atas materai, ditandatangani langsung oleh perwakilan PT AOC.

“Ini baru langkah awal. Kita sudah buat perjanjian dan pihak PT AOC sudah menandatangani bahwa mereka bertanggung jawab. Namun kami tidak menutup kemungkinan akan ada langkah hukum atau tuntutan kompensasi lebih lanjut dari warga,” tegasnya.

Kondisi pencemaran tersebut bahkan sudah berdampak langsung pada kesehatan warga. Menurut Dahlan, beberapa warga mulai mengalami gangguan kulit seperti gatal-gatal akibat penggunaan air sungai yang sudah tidak layak.

“Warga merasa dirugikan. Selain kehilangan sumber air bersih, mereka juga mulai mengalami gangguan kesehatan. Ini masalah serius, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pemerintah desa bersama warga terus mengawal kasus ini dengan serius. Mereka juga membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada upaya penyelesaian dari pihak perusahaan.

“Untuk saat ini, kami belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Namun kami sudah menyampaikan permasalahan ini ke Dinas Lingkungan Hidup OKU. Petugas dari DLH sudah turun ke lapangan dan mengambil sampel air Sungai Wall untuk dianalisis,” jelas Dahlan.

Warga berharap agar kasus pencemaran ini tidak dibiarkan begitu saja. Mereka menuntut perusahaan untuk segera melakukan pemulihan lingkungan dan memberikan kompensasi atas kerugian yang telah ditimbulkan.

“Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini. Ini bukan hanya soal pencemaran, tapi soal hak dasar masyarakat atas air bersih,” pungkas Dahlan.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Lepas Jabatan dengan Haru, IPTU Deddy Disambut Hangat
Tidur Lengah, Empat HP Raib: Polsek Peninjauan Tangkap Pelaku Pencurian di Saung Naga
Wabup OKU Tinjau Longsor di Semanding, Warga Dapat Bantuan dan Harapan Baru
KPK Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Nama Eks Pj Bupati Ikut Terseret
Program “Pacak Aku” Sasar Desa Terusan, Kejari OKU dan Pemda Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:53 WIB

Sungai Wall Tercemar, Warga Tujuh Desa Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan Tambang

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:36 WIB

Serah Terima Jabatan Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Lepas Jabatan dengan Haru, IPTU Deddy Disambut Hangat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:50 WIB

Tidur Lengah, Empat HP Raib: Polsek Peninjauan Tangkap Pelaku Pencurian di Saung Naga

Senin, 7 Juli 2025 - 19:56 WIB

Wabup OKU Tinjau Longsor di Semanding, Warga Dapat Bantuan dan Harapan Baru

Senin, 7 Juli 2025 - 19:33 WIB

KPK Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR OKU, Nama Eks Pj Bupati Ikut Terseret

Berita Terbaru

foto: tersangka curas bersama barang bukti diamankan polsek pengandonan

KRIMINAL

Dua Pelaku Curas Ditangkap, Satu Masih Buron

Senin, 14 Jul 2025 - 19:37 WIB