Lain halnya dengan warga yang bernama Jumiatun, iya tidak mengizinkan aliran limbah tersebut mengalir di tanah milik keluarganya.
“Aliran limbah kotoran sapi inì Persisnya sudah berjalan sekitar 3 tahun lalu, pada masa periode kepala kampung Haidir dan saat ini sudah periode kepala kampung baru,” ucapnya.
Ketua RT 001 Tukiran saat ditemui mengatakan, limbah inì memang sudah meresahkan warga, terutama lahan-lahan yang di lalui oleh aliran limbah tersebut.
“Kami sudah memberitahukan aliran limbah ini agar tidak mengalir ke sungai, namun pemberitahuan itu tidak diindahkan oleh pemilik kandang sapi, kami sudah melaporkan ke dinas terkait namun tidak ada tindakan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah melalui dinas terkait bisa mengatasi limbah inì, karena sudah meresahkan warga sekitar, apa lagi sudah mencemari air sungai yang akan bermuara ke sungai besar.
“Kami berharap dinas terkait dalam hal inì Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan bisa mengatasi permasalah inì, agar tidak berlarut larut, kasihan dengan kesehatan warga sekitar,” pungkasnya.
Dalam hal inì Team portal media peristiwaterkini.net akan terus menelusuri kenapa tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait, terutama DLH dan Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Tengah.
Penulis : Jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















