Menurut mereka, penyelesaian kesenjangan tenaga kesehatan bukan dengan membuka lebih banyak fakultas, tetapi dengan pemerataan distribusi dan peningkatan mutu.
“Keprihatinan ini adalah cerminan dari berbagai persoalan mendasar terkait implementasi UU Kesehatan. Jika tak dikoreksi segera, kita menghadapi risiko serius: merosotnya kualitas layanan dan pendidikan kedokteran nasional di masa depan,” pungkas Yodi.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini