Sri Sultan HB X Serahkan 222 Serat Palilah kepada Warga Tunggularum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, Peristiwaterkini – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan 222 Serat Palilah kepada warga Padukuhan Tunggularum, Kalurahan Wonokerto, Turi.

Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Tunggularum pada Selasa (11/2/2025) sebagai bagian dari upaya tertib administrasi penggunaan tanah Kasultanan.

Putri Sri Sultan HB X, GKR Mangkubumi, yang menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, menjelaskan bahwa penyerahan Serat Palilah ini merupakan langkah untuk memberikan legalitas sementara atas pemanfaatan tanah Kasultanan.

“Sejak dihuni, warga belum memiliki izin resmi penggunaan tanah Kasultanan. Demi tertib administrasi, Kasultanan memberikan izin dalam bentuk Serat Palilah sebanyak 222 dokumen,” jelas GKR Mangkubumi.

Serat Palilah merupakan surat keputusan yang memberikan izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan sebagai bentuk legalitas penuh.

Dengan dokumen ini, warga dapat menggunakan tanah dengan aman tanpa kekhawatiran mengenai status kepemilikan.

Untuk mempercepat proses penyelesaian izin, KHP Datu Dana Suyasa menerapkan sistem jemput bola serta mengembangkan layanan online secara mandiri.

Berkat inovasi ini, permohonan izin untuk 222 bidang tanah seluas 75.450 m² di Padukuhan Tunggularum dapat diselesaikan lebih efisien.

Selain bagi warga Tunggularum, Sultan HB X juga menyerahkan Serat Palilah kepada Pemerintah Kabupaten Sleman guna mendukung pengembangan RSUD Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut.

“Serat Palilah ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat dan pemerintah dalam memanfaatkan aset tanah Kasultanan sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga berkomitmen menjaga dan memanfaatkan tanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kustini.

Dengan penyerahan Serat Palilah ini, warga dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola serta memanfaatkan tanah Kasultanan secara legal dan berkelanjutan.

Hal ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat keteraturan administrasi tanah di wilayah DIY.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:47 WIB

Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:04 WIB

Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB