SMP di Sleman Umumkan Kelulusan pada 2 Juni 2025, Dinas Pendidikan Ingatkan Sekolah Waspadai Euforia Berlebihan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: sosialisasi dinas pendidikan Sleman

foto: sosialisasi dinas pendidikan Sleman

PERISTIWATERKINI.NET – Para siswa kelas IX jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman akan segera mengetahui hasil kelulusan mereka.

Dinas Pendidikan Sleman menetapkan bahwa pengumuman kelulusan untuk Tahun Ajaran 2024/2025 akan dilakukan pada hari Senin, 2 Juni 2025.

Penetapan ini disampaikan melalui Surat Edaran resmi bernomor 421/2988 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Mustadi, S.Sos., M.M., pada tanggal 19 Mei 2025.

Surat tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam rilis tertanggal 26 Mei 2025.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan mengarahkan agar pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan secara daring.

Hasil kelulusan akan dikirimkan secara privat kepada masing-masing peserta didik untuk menjaga kerahasiaan dan ketertiban.

“Pengumuman kelulusan dapat dilakukan secara daring secara langsung kepada siswa, tanpa perlu mengumpulkan mereka di sekolah,” bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.

Tak hanya fokus pada teknis pengumuman, Dinas Pendidikan Sleman juga memberikan perhatian serius terhadap perilaku siswa usai menerima informasi kelulusan.

Sekolah diminta melakukan pengawasan ketat dan mengantisipasi tindakan merayakan kelulusan dengan cara yang tidak terpuji, seperti aksi coret-coret seragam atau konvoi kendaraan di jalan raya.

Mustadi menegaskan bahwa pihak sekolah harus menjalin koordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk kepolisian dan Satpol PP, demi mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Euforia kelulusan sebaiknya diarahkan pada hal-hal positif,” ujar Mustadi.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh menunda pembagian dokumen penting seperti Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah.

Dinas Pendidikan menekankan bahwa seluruh ijazah yang telah dicetak harus segera diserahkan kepada siswa tanpa syarat apa pun.

“Tidak ada alasan untuk menahan SKL atau ijazah. Siswa berhak menerima dokumen kelulusannya secara utuh,” pungkas Mustadi.

Dengan pengumuman ini, para siswa dan orang tua di Sleman diharapkan dapat menyambut kelulusan dengan bijak dan penuh tanggung jawab.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Bupati Bantul Resmikan Perubahan Nama Tiga Sekolah Veteran ‎
Mahasiswa Kewirausahaan UWM Berbusana Adat Tegaskan Jati Diri Bangsa
Anto Mukti Kunjungi SR Bantul, Titipkan Harapan Prabowo
Diduga Hambat Dana Sekolah, GMPD Desak Pemecatan Zulkarnain
Gen-Z Melek Hukum, Tangkal Judi Online Lewat Edukasi Aktif
UWM dan ICEE Kolaborasi Hadirkan Pengajar Asing, Tingkatkan Daya Saing Global
Lustrum XIII SMPN 8 Yogya: Bhawara Gemilang Penuh Semangat!
Rakerda Hizbul Wathan Yogyakarta Bahas Kurikulum dan Dakwah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:31 WIB

‎Bupati Bantul Resmikan Perubahan Nama Tiga Sekolah Veteran ‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Mahasiswa Kewirausahaan UWM Berbusana Adat Tegaskan Jati Diri Bangsa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Anto Mukti Kunjungi SR Bantul, Titipkan Harapan Prabowo

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Diduga Hambat Dana Sekolah, GMPD Desak Pemecatan Zulkarnain

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Gen-Z Melek Hukum, Tangkal Judi Online Lewat Edukasi Aktif

Berita Terbaru