
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman, Surana, menegaskan pentingnya edukasi publik dalam hal ini.
“Menjadi pembeli cerdas bukan sekadar hak, tapi juga bentuk dukungan terhadap profesionalitas SPBU,” ujarnya.
Disperindag Sleman secara rutin menggelar uji tera dan sosialisasi hak konsumen melalui seminar dan media lokal.
Mae Rusmi menegaskan, “Konsumen yang memahami proses ini akan lebih terlindungi dan berdaya.”
Rina pun merasakan manfaatnya.
“Sekarang saya lebih percaya diri saat membeli BBM. Saya tahu apa yang harus saya perhatikan,” katanya.
Langkah kecil seperti ini menjadi bukti bahwa edukasi dan pengawasan bisa menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan dan adil bagi semua.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















