Skandal Besar! Mantan Gubernur Bengkulu Beli Rumah Mewah di Yogyakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah saat digiring ke rutan, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (24/11/2024). (Foto: istimewa)

Foto : Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah saat digiring ke rutan, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (24/11/2024). (Foto: istimewa)

Setelah mendapatkan cukup bukti, tim penyidik KPK langsung melakukan penyitaan terhadap rumah yang dimaksud.

“Penyidik telah menyita satu bidang rumah yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1,5 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka,” tambah Tessa.

Langkah ini dinilai sebagai upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan Rohidin dan jaringannya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu, 23 November 2024.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk Rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri (Sekda Provinsi Bengkulu), dan Evriansyah alias Anca (ajudan Gubernur).

Penyelidikan KPK mengungkap bahwa pada Juli 2024, Rohidin meminta dukungan dana dan penanggung jawab wilayah untuk mendukung pencalonannya kembali dalam Pilgub Bengkulu 2024.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta
Juliana, Wisatawan Brasil Terjatuh di Rinjani, SAR Lakukan Evakuasi Ekstrem
Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat
Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta
Kejagung Sita Uang Tunai Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ditampilkan Menggunung Saat Konferensi Pers
Bentang Alam Bukit Tigapuluh Jadi Kuburan Gajah, Akibat Konsesi Rakus
KRT Jayaningrat Wafat, Yogyakarta Berduka!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:42 WIB

UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:15 WIB

Mubeng Beteng: Laku Spiritual Malam 1 Suro di Keraton Yogyakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:27 WIB

Juliana, Wisatawan Brasil Terjatuh di Rinjani, SAR Lakukan Evakuasi Ekstrem

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:17 WIB

Sidang Kasus Korupsi Dana Pokir OKU: Terungkap Skema Fee dan Keterlibatan “Orang Dekat” Pejabat

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:44 WIB

Karakter Jumbo Sambut Liburan Sekolah di Stasiun Yogyakarta

Berita Terbaru