Sita 8 Motor dan Senpi Rakitan, Dua Pelaku Curas Sadis Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : polres OKU Timur lakukan konferensi pers penangkapan curas sadis di wilayah hukum polres OKU Timur

Foto : polres OKU Timur lakukan konferensi pers penangkapan curas sadis di wilayah hukum polres OKU Timur

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian menangkap MA dan menyita dua unit motor hasil curian.

Selain tindak pidana curas, kedua pelaku juga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Kejadian itu berlangsung di Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, pada 30 April 2022.

 

JYS dan MA, bersama dua rekannya, AE dan IK, menyerang korban Ruli Ansyah dengan senjata tajam hingga tewas.

Saat itu, JYS dan MA berhasil melarikan diri, sementara AE dan IK telah lebih dulu tertangkap dan menjalani hukuman.

 

Polisi kini masih memburu satu pelaku lain berinisial IR, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

 

Mereka diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman 12 tahun, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun.

 

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan penadah kendaraan hasil curian,” tutup Kapolres.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau
Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah
Berita Hilang, Ada Apa Dengan Dana Pilkada Rp 39,8 Miliar?
Bupati Enos Lepas 270 Alet OKU Timur Menuju Porprov Sumsel XV: “Menang dengan Jujur dan Bermartabat!”
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Jamaah Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia di Arafah, Diduga Karena Kelelahan dan Usia
Proyek Sport Center Martapura Mangkrak, Dugaan KKN dan Pemborosan Anggaran Mengemuka
Sempat Ganti Nama, Buronan Curat di Masjid OKU Timur Ditangkap di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:37 WIB

Grab Resmi Hadir di OKU Timur, Hadirkan Layanan Transportasi dan Pesan Antar dengan Tarif Terjangkau

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:13 WIB

Grab OKU Timur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Transportasi dan Dorong Ekonomi Daerah

Kamis, 13 November 2025 - 14:36 WIB

Berita Hilang, Ada Apa Dengan Dana Pilkada Rp 39,8 Miliar?

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Bupati Enos Lepas 270 Alet OKU Timur Menuju Porprov Sumsel XV: “Menang dengan Jujur dan Bermartabat!”

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Berita Terbaru